Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Tetapkan 113 Tersangka Kasus Dugaan Pidana Karhutla, Sumsel Ada 20 Orang dan Riau Terbanyak
Advertisement . Scroll to see content

Eks Direktur Swarna Dwipa, Augie Bunyamin Ditetapkan Tersangka oleh Polda Sumsel

Rabu, 03 Agustus 2022 | 18:05 WIB
  • author sidra
Eks Direktur Swarna Dwipa, Augie Bunyamin Ditetapkan Tersangka oleh Polda Sumsel
Mantan Direktur PT Swarna Dwipa, Augie Bunyamin. (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Mantan Direktur PT Swarna Dwipa, Augie Bunyamin, ditangkap Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (3/8/2022).

Penangkapan mantan Direktur Keuangan Sriwijaya FC (SFC) itu terkait adanya diduga korupsi pembangunan Hotel Swarna Dwipa Palembang. Benar saja, tak lama ditangkap, Augie ditetapkan sebagai tersangka penyidik langsung melakukan penahanan.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, memang benar ada penangkapan terhadap Augie Bunyamin.

Hanya saja, sambung Supriadi, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan.

“Yang bersangkutan (Augie Bunyamin) sudah diamankan. Kita tunggu keterangan resmi dari Ditreskrimsus Polda Sumsel," kata dia, Rabu (3/8/2022).

 

Editor: Sidratul Muntaha

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut