PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) akan mempersiapkan alat tilang eletronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), di tiga titik di Muba.
Hal ini terungkap dalam acara launching secara ETLE Nasional Presisi Tahap II Se-Sumatera Selatan Jumat (1/7/2022) di Aula Lt.7 Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-76.
Pj Bupati Muba Apriyadi mengatakan, tahun ini Pemkab Muba bersinergi dengan Polres Muba akan memasang E-TLE di tiga titik. Untuk titik lokasi pemasangan E-TLE akan dibahas bersama Forkopimda di Muba dan OPD terkait.
"Kalau berbicara total kemungkinan, ada enam titik nantinya yang akan dipasang E-TLE, tetapi tahun ini dipasang tiga terlebih dahulu, sisanya akan dipasang di tahun 2023," kata Pj Bupati Apriyadi.
Ia menjelaskan, E-TLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas berbasis teknologi informasi, menggunakan kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis.
"Era serba digital saat ini, semuanya dituntut cepat, tepat dan akurat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Tidak ada alasan bagi kami pemerintah Kabupaten Muba tidak mendukung proses penerapan E-TLE, demi kemajuan bersama," ucap Apriyadi.
Atas dukungan pengembangan E-TLE tersebut, Pj Bupati Apriyadi dan Ketua DPRD Muba mendapatkan Penghargaan Atas Dukungan Hibah Anggaran Pengembangan E-TLE Nasional Presisi di Provinsi Sumatera Selatan dari Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto. Kapolda Sumsel mengapresiasi Pemkab Muba merealisasikan E-TLE.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru juga mengapresiasi Pemkab/Pemkot di Sumsel yang maksimal mengimplementasikan pemasangan E-TLE, dalam upaya penegakan hukum yang transparan. "Semoga adanya E-TLE di wilayah Bupati dan Walikota di Sumsel, ketaatan berkendara semakin meningkat dan menekan angka kecelakaan," kata Gubernur.
Editor : Agustian Pratama