Momen Dodi Reza Alex Noerdin Jalani Sidang di Palembang
PALEMBANG, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan suap empat proyek infrastruktur di Musi Banyuasin yaitu mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza, mantan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, dan mantan Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Musi Banyuasin Edi Umari menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (6/6/2022). Ketiga terdakwa yang diberangkatkan dari Rutan KPK Jakarta, setiba di Palembang langsung mengikuti jalanya sidang.
Dugaan suap yang dilakukan pihak perusahaan untuk memenangkan empat proyek yaitu rehabilitas daerah irigasi Ngulak III, di desa Ngulak Kecamatan Sanga Desa, peningkatan jaringan irigasi daerah irigasi rawa di Desa Epil, Kecamatan Lais, peningkatan jaringan irigasi daerah irigasi rawa Desa Muara Teladan Kecamatn Sekayu, dan normalisasi Danau Ulak Lia Kecamatan Sekayu dengan total anggaran sebesar 20 miliar.
Editor : Mushaful Imam
Artikel Terkait