Momen Dodi Reza Alex Noerdin Jalani Sidang di Palembang

Shaful

Momen Dodi Reza Alex Noerdin Jalani Sidang di Palembang

PALEMBANG, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan suap empat proyek infrastruktur di Musi Banyuasin yaitu mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza, mantan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, dan mantan Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Musi Banyuasin Edi Umari menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (6/6/2022). Ketiga terdakwa yang diberangkatkan dari Rutan KPK Jakarta, setiba di Palembang langsung mengikuti jalanya sidang. 

Dugaan suap yang dilakukan pihak perusahaan untuk memenangkan empat proyek yaitu rehabilitas daerah irigasi Ngulak III, di desa Ngulak Kecamatan Sanga Desa, peningkatan jaringan irigasi daerah irigasi rawa di Desa Epil, Kecamatan Lais, peningkatan jaringan irigasi daerah irigasi rawa Desa Muara Teladan Kecamatn Sekayu, dan normalisasi Danau Ulak Lia Kecamatan Sekayu dengan total anggaran sebesar 20 miliar.



Editor : Mushaful Imam

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network