KPK Sudah Tentukan Nasib Status Hukum Bupati Muara Enim Edison, Naik Penyidikan

Ari Dwi Satrio
Bupati Muara Enim, Edison. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsPalembang.id - KPK bergerak cepat pasca-OTT di Jakarta dan Sumatra Selatan. Kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison, kini resmi naik ke meja penyidikan beserta penetapan para tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah tim penyidik melakukan gelar perkara atau ekspose pada Senin malam.

"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," ujar Budi melalui keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).

Meskipun belum merinci daftar lengkap nama yang resmi menyandang status tersangka, Budi memastikan operasi senyap terhadap Bupati Edison ini berkaitan erat dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proyek pengadaan di lingkungan pemda.

"Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," tambahnya.

Sebelumnya, tim penindak KPK menggelar OTT maraton sejak Minggu hingga Senin (7-8 Juni 2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 10 orang beserta barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai pemulus proyek dinas.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network