Begini Klarifikasi GBN-MI Soal Status Selebgram Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemenhan

Dananjaya Arya Putra
GBN-MI bersama Ayu Aulia memberikan klarifikasi soal status Selebgram tersebut di tim kreatif. (iNewspalembang.id/dok Kemenhan)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN-MI) angkat suara, terkait isu Selebgram Ayu Aulia yang disebut menjadi tim kreatif di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Pihak GBN-MI justru menegaskan bahwa Ayu Aulia hanya bagian dari GBN-MI, bukan bagian dari Kemhan. Kegiatan pelantikan tim pada 19 Desember 2025 kemarin, merupakan agenda internal organisasi dan tidak memiliki keterkaitan struktural maupun kelembagaan dengan Kemhan.

Ketua Umum GBN-MI Muhammad Faisal Manaf menyatakan, bahwa GBN-MI bukan organisasi bagian dari struktur Kemhan.

“Kehadiran GBN-MI untuk mendukung dan memperluas jangkauan program Bela Negara kepada masyarakat, khususnya dalam penanaman nilai-nilai kebangsaan, cinta tanah air, serta kesadaran berbangsa dan bernegara,” ujar dia, keterangan di laman resmi Kemhan, dikutip Minggu (28/12/2025).

Faisal mengungkapkan, pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Nasional GBN-MI yang digelar bertepatan dengan Peringatan Hari Bela Negara ke-77 memang dilaksanakan di Aula Bela Negara, Gedung Kemhan.

“Penggunaan fasilitas itu tidak dapat dimaknai sebagai pelantikan resmi oleh Kemenhan,” ungkap dia.

Faisal menjelaskan, keterlibatan figur publik Ayu Aulia ini hanya berperan sebagai bagian dari tim kreatif internal organisasi dan  Ayu Aulia juga tidak menerima imbalan apa pun.

"Serta tidak memiliki status, penugasan, atau keterikatan dalam kapasitas apa pun dengan Kementerian Pertahanan, baik secara struktural maupun nonstruktural,” jelas keterangan tersebut.

Sementara, Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan menilai, klarifikasi itu sebagai bagian dari upaya bersama menjaga akurasi informasi di ruang publik. Kemenhan juga tidak melakukan pelantikan, pengangkatan, maupun penugasan figur publik sebagai tim kreatif Kemhan dalam kegiatan yang dimaksud.

“Melalui klarifikasi ini, diharapkan tidak lagi terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, serta dapat memperkuat sinergi seluruh elemen bangsa dalam menanamkan nilai-nilai bela negara secara tepat, proporsional, dan bertanggung jawab, sesuai dengan kerangka hukum dan kebijakan nasional,” tandas dia.

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network