JAKARTA, iNewspalembang.id – Sugiono resmi menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra, menggantikan Ahmad Muzani, lewat Surat Keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Dewan Pembina Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jumat (1/8/2025).
“Saya resmi menerima penugasan sebagai Sekjen DPP Partai Gerindra, berdasarkan keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Dewan Pembina Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang,” tulis Sugiano, di akun Instagram resmi @sugiono_56.
Dalam unggahan tersebut, Sugiono mengapresiasi dan hormat setinggi-tingginya kepada Ahmad Muzani yang menjabat sebagai Sekjen Partai Gerindra lebih dari 17 tahun.
“Panutan kita semua dalam perjuangan dan pengabdian, beliau adalah guru saya di tiap langkah. Pondasi kokoh telah dibuatnya bagi kita semua untuk melangkah ke depan,” kata dia.
“Mari kita lanjutkan pengabdian, memperkuat barisan. Segala daya upaya harus disalurkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Dengan kebersamaan kita kuat, mengawal program-program pemerintah yang dipimpin Bapak Presiden Indonesia Prabowo Subianto, demi Indonesia adil, makmur dan Sejahtera,” imbuh dia.
Sementara, sebelumnya, Ahmad Muzani mengungkapkan, akan menduduki jabatan baru di partai itu sebagai Sekretaris Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra. Muzani juga ditunjuk langsung Prabowo untuk menduduki jabatan itu.
"Selanjutnya Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina mempercayakan saya untuk menduduki jabatan Sekretaris Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan," ungkap dia, dalam akun Instagram resmi Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani @ahmadmuzani2.
Muzani berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang sudah mempercayainya memegang jabatan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra selama 17 tahun atau sejak berdirinya partai tersebut pada 6 Februari 2008.
"Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina serta kepada seluruh kader Partai Gerindra atas kepercayaannya selama ini,” tulis dia.
"Saya menyampaikan permohonan maaf jika selama menjalani jabatan sebagai sekjen partai terdapat kesalahan, kekeliruan, dan kealpaan yang menyebabkan tidak berkenan kepada kawan-kawan seperjuangan," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait