PALEMBANG, iNEWSpalembang.id – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terus melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde.
Setelah kemarin menggeledah tiga kantor, Selasa (15/4/2025) ini giliran Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Palembang Jaya; Kantor Kantor BPKAD Provinsi Sumsel; Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel; dan Kantor BPKAD Kota Palembang.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, penggeledahan dan penyitaan dokumen di empat lokasi tersebut tetap dipimpin Koordinator pada Kejati Sumsel, Dr Erwin Indrapraja, SH, MH.
Hasil penggeledahan di keempat kantor tersebut, sambung Vanny, kemudian dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi terkait Pasar Cinde.
“Kegiatan penggeledahan di keempat tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait