Kasus Pasar Cinde, Giliran Dokumen di Kantor BPKAD Sumsel dan Kota Palembang Disita Penyidik

sidra
Tim penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggedahan dan penyitaan sejumlah dokumen di Kantor BPKAD Provinsi Sumsel, Selasa (15/4/2025). (iNEWSpalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNEWSpalembang.id – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terus melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde.

Setelah kemarin menggeledah tiga kantor, Selasa (15/4/2025) ini giliran   Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Palembang Jaya; Kantor Kantor BPKAD Provinsi Sumsel; Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel; dan Kantor BPKAD Kota Palembang.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, penggeledahan dan penyitaan dokumen di empat lokasi tersebut tetap dipimpin Koordinator pada Kejati Sumsel, Dr Erwin Indrapraja, SH, MH.

Hasil penggeledahan di keempat kantor tersebut, sambung Vanny, kemudian dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi terkait Pasar Cinde.

“Kegiatan penggeledahan di keempat tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” tandas dia.

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network