JAKARTA, iNEWSpalembang.id – Proses naturalisasi Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi akhirnya disetujui pada Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang memimpin rapat bertanya kepada 339 anggota dewan yang hadir. Karena, sebelumnya, Komisi X dan Komisi XIII DPR RI telah mengadakan rapat kerja dan menyetujui naturalisasi tiga pemain tersebut.
“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudara Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi dapat disetujui?” tanya Adies Kadir kepada para anggota.
Kemudian, pertanyaan Adies Kadir dijawab setuju secara serempak oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir tersebut.
Sementara, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi dukungan dan persetujuan Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, yang sepakat memberi pertimbangan kewarganegaraan Indonesia atau naturalisasi kepada tiga pemain tersebut.
Proses berikutnya setelah rapat paripurna yakni dokumen naturalisasi tiga pemain tersebut akan diajukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk penerbitan keputusan presiden (Keppres) sebagai syarat pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI).
Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga melanjutkan, bahwa Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menandatangani Keppres Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil pada tanggal 7 Maret 2025.
"Kami terinfo Keppres akan ditanda tangani Presiden besok (7 Maret), untuk kemudian langsung diproses untuk persiapan pengambilan sumpah WNI yang dijadwalkan paling lambat tanggal 10 Maret,” tandas dia.
Keputusan itu sangat penting jelang laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 ronde Ketiga zona Asia yang akan menghadapi Australia pada 20 Maret 2025 dan Bahrain pada 25 Maret 2025.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait