MUARA ENIM, iNews.id – PLTU Sumsel 8 di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim banyak mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA),Dinas Tenaga Ketenagakerjaan (Disnaker) Muara Enim, menyentil agar pekerja lokal binaan Disnaker juga dimanfaatkan.
Hal ini terungkap saat Kepala Kantor Imigrasi ( kakanim ) Kelas II Non TPI Muara Enim Kanwil Kemenkumham Sumsel, Made Nur Hepi Juniartha, menggelar operasi gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Muara Enim, ke PLTU Sumsel 8 di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, MuaraEnim, Rabu (16/3/2022).
“Dari hasil operasi itu diketahui sebanyak 200 tenaga kerja asing (TKA) akan kembali ke negara asalnya dikarenakan pengerjaan proyek sudah sekitar 95 persen,” Kata Kakanim Made Kamis (17/03/2022).
Menurut Made jumlah tenaga kerja asing pada proyek PLTU Sumsel 8 berjumlah 400 orang, sebanyak 200 orang akan dipulangkan kembali ke negara asalnya, 60 orang telah berada di Jakarta dalam rangka menunggu kepulangan dan 140 orang TKA yang ada masih berada di Proyek PLTU Sumsel 8 menunggu tiket kepulangan dan transfer knowledge ke pekerja lokal.
“Dari hasil operasi tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, seluruh TKA yang ada di proyek PLTU Sumsel 8 memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan sah," kata Kakanim Made.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Muara Enim Siti Herawati menerangkan, terkait pemberdayaan dan penunjukan tenaga pendamping, dalam rekrutmen diharapkan disesuaikan dengan peraturan berlaku.
Ia memandang perlu penunjukkan tenaga lokal sebagai tenaga pendamping, Kadisnaker juga mendorong perusahaan agar penggunaan tenaga kerja dengan izin wilayah kerja, dalam satu Kabupaten Muara Enim agar dapat berkontribusi dalam Pendapat Asli Daerah.
“Diharapkan proyek pembangunan PLTU Sumsel dapat memanfaatkan tenaga kerja yang telah dilatih Disnaker Muara Enim seperti tenaga translator, koki, dan ahli las,” ucap Siti.
Sedangkan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus menerangkan, pelaksanaan operasi gabungan ini dalam rangka pembinaan terhadap TKA yang bekerja di wilayah Kabupaten Muara Enim. Pengawasan dilakukan secara humanis dan bersifat konstruktif agar tetap terjaga iklim investasi dengan tetap mematuhi peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan Harun Sulianto mengapresiasi kegiatan operasi gabungan keimigrasian tersebut, dan berterimakasih kepada jajaran imigrasi telah berkolaborasi dengan pihak terkait dalam mengawasi orang asing, serta melakukan penegakan hukum dibidang keimigrasian.
Editor : Agustian Pratama
Artikel Terkait