Sebanyak 88,6 Persen Masyarakat Dukung Presiden Prabowo Beri Hukuman 50 Tahun Penjara Bagi Koruptor

Jonathan Simanjuntak
Presiden Prabowo Subianto. (iNEWSpalembang.id/tangkap layar)

JAKARTA, iNEWSpalembang.id – Hampir semua lapisan masyarakat Presiden Prabowo Subianto mendukung hukuman 50 tahun pidana penjara bagi para koruptor.

Dukungan tersebut muncul dari hasil survei yang digarap Lembaga Survei Indonesia (LSI). Masyarakat yang di survei tersebut setuju dengan pernyataan ketua umum Partai Gerindra itu.

Menurut Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, bahwa ada pernyataan Presiden Prabowo terkait koruptor yang seharusnya dihukum 50 tahun penjara.

“Mungkin maksudnya itu dihukum seberat-beratnya. Nah kita tanyakan ke masyarakat, rupanya isu ini mendapatkan perhatian luas,” ujar dia, Minggu (9/2/2025).

Djayadi mengungkapkan, survei yang dilaksanakan pada akhir 20-28 Januari 2025 lalu itu merinci sebanyak 33% responden sangat setuju, sedangkan 55,6% lainnya yang menyatakan setuju.

“Artinya, sebanyak 88,6 persen masyarakat mendukung pernyataan Prabowo. Hampir tidak ada yang menolak usulan itu,” ungkap dia.

Dukungan tersebut, jelas Djayadi, datang dari berbagai sektor demografis. Hampir seluruh masyarakat Indonesia mendukung agar koruptor dihukum seberat-beratnya.

"Kalau kita perhatikan di berbagai sektor demografis, semua (mendukung). Jadi dukungan untuk hukuman yang berat itu disampaikan semua lapisan masyarakat, baik dari gender, desa kota, usia, etnis kemudian dari segi organisasi keislaman, dari segi pendidikan dan pendapatan,” jelas dia.

Survei LSI ini dilakukan dengan populasi warga Indonesia yang mempunyai hak pilih dalam Pemilu atau mereka yang sudah berusia 17 tahun. Responden yang dilibatkan sebanyak 1.220 orang yang dipilih secara multistage random sampling.

Margin of error dari ukuran sampel sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan mencapai 95%. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network