MUSI RAWAS, iNewsPalembang.id - Seorang pria lansia berusia 72 tahun, Salamun, ditemukan tewas di bawah pohon durian di Desa Rantau Bingin, Musi Rawas, pada Selasa (24/12).
Diduga, korban jatuh dari pohon durian setingi sekitar 15 meter saat hendak memetik durian. Polisi telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah.
Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas (Mura), yang menerim laporan adanya penemuan mayat dengan sigap langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Dusun II, Desa Rantau Bingin, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura.
Korban diketahui Salamun usia 72 tahun warga Dusun II, Desa Rantau Bingin, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura.
Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa dalam posisi terlentang miring ke kanan di bawah pohon durian. Terdapat luka terbuka di bagian kepala yang diduga disebabkan oleh benturan dengan potongan kayu tajam dari pohon durian.
Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Julfin Pakpahan mengatakan, penemuan mayat itu ditemukan pertama kali oleh saksi, Rizki (14), yang saat itu sedang mencari durian di tempat kejadian. Lalu, tiba-tiba, saksi menemukan korban tergeletak dibawah pohon durian dengan posisi jatuh samping sebelah kanan, bagian kepala korban berdarah.
Selanjutnya, Rizki memberitahu hal tersebut kepada Kadus II Desa Rantau Bingin, Sahirin, yang langsung bersama warga lain menuju tempat kejadian.
"Hasil pemeriksaan diketahui, korban diduga memanjat pohon durian dan saat hujan turun korban terpeleset hingga korban terjatuh dari pohon durian. Selain itu, korban memang bekerja menjaga kebun durian milik, Zainudin yang merupakan keponakan korban," kata dia.
Dia juga mengatakan korban hidup seorang diri alias masih bujangan, sehingga tidak ada anak dan istri.
Zainudin, selaku keponakan korban, telah secara tertulis menyatakan menolak dilakukannya pemeriksaan medis lebih lanjut terhadap jenazah. Keluarga besar menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak berencana untuk mengambil tindakan hukum terkait peristiwa ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait