"Pemilik lapak Fatmawati langsung menuju lapak, saat itu kondisi gelap dan sudah ramai warga yang berkumpul," katanya.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyatakan menolak untuk dilakukan visum dan otopsi.
"Pihak keluarga menolak diotopsi dibuktikan dengan surat pernyataan. Kemudian keluarga korban langsung membawa jenazah ke Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti untuk dimakamkan sesuai syariat Islam," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait