Pencairan Bantuan Sosial Sembako (BSS) di Kantor Pos Palembang.
Warga Kota Palembang mulai mencairan Bantuan Sosial Sembako (BSS) dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial di Kantor Pos, Jalan Merdeka, Palembang, Kamis (24/2/2022). Warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapat bantuan sebesar Rp 200.000 perbulan. Jadual pencairan dilakukan sesuai daftar kecamatan setiap harinya guna menghidari terjadi kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan. Untuk pencairan pertama tahun 2022 warga sekaligus langsung mendapatkan Rp 600.000 untuk jatah 3 bulan.
Editor : Mushaful Imam
Artikel Terkait