Bungkam Kebebasan Pers, Koalisi Pers Sumsel Minta Pemerintah Kaji Ulang RUU Penyiaran

SIdra
Ketua IJTI Sumsel, David, saat orasi menolak RUU Penyiaran bersama Koalisi Pers Sumsel, di halaman gedung DPRD Sumsel, Rabu (29/5/2024). (iNewspalembang.id/sidratul muntaha)

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Arus penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran terus menggema di seluruh wilayah di Tanah Air.

Kali ini giliran Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel), gabungan dari organisasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palembang, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumsel, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumsel, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Sumsel, Persatuan Penyiar Indonesia Sumsel (Persiari) Sumsel, Ikatan Wartawan Online (IWO Sumsel) dan organisasi jurnalis lainnya, menyuarakan penolakan RUU Penyiaran tersebut di halaman gedung DPRD Sumsel, Rabu (29/5/2024).

Menurut Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel, David, munculnya agenda RUU Penyiaran ini bentuk pembungkaman terhadap gerak kebebasan pers. 

“Pemerintah harus mengkaji ulang rencana ini, karena apabila RUU ini disahkan media tidak bisa bergerak bebas, jurnalis tidak diperbolehkan melakukan investigasi dalam jalannya pemerintahan,” ujar dia.

Sementara, Persatuan Penyiar Indonesia Sumsel (Persiari), Ariek Kristo mengatakan, penolakan RUU Penyiaran ini juga berkaitan dengan pembatasan radio. 

Radio juga memuat pemberitaan yang dapat menghasilkan produk jurnalistik dan informasi sesuai kebutuhan masyarakat.

“Larangan tayangan jurnalistik investigasi, tidak bisa dibayangkan bagaimana kerja pemerintah. Kami hadir menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan informasi yang transparan. Kami yakin DPRD Sumsel menyampaikan kepada DPR RI,” kata dia.

Ariek melanjutkan, rekan-rekan jurnalis meminta dihentikannya revisi RUU Penyiaran yang mengundang dilema dan dapat menguntungkan sebagian orang saja. 

Tak lama berorasi, Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati langsung menemui massa Koalisi Pers Sumsel. Anita mengungkapkan, sangat memahami keresahan insan pers mengenai revisi RUU Penyiaran yang akan disahkan masa sidang mendatang.

"Namun ini akan menjadi bahan kami menyampaikan kepada DPR RI. Tapi kan, DPR RI juga belum bulat, ada fraksi yang meminta penundaan, ditambah aksi rekan pers indonesia bergerak menolak revisi RUU Penyiaran,” ungkap dia.

Politisi Perempuan Partai Golkar itu berjanji akan mengutus anggota DPRD Sumsel untuk menyampaikan aspirasi Koalisi Pers Sumsel kepada DPR RI.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network