JAKARTA, iNewspalembang.id – Kementerian ESDM dituntut segera mencabut dan mengevaluasi Izin Usaha Pertambang (IUP) batubara di Sumsel yang berada di Kabupaten Muara Enim, Musi Banyuasin, Muaratara, Pali dan Lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS), saat menggelar aksi unjuk rasa sekitar 30 orang di pintu belakang Gedung Kementerian ESDM RI di Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).
Saat aksi berlangsung, massa dari GAASS sempat melakukan pembakaran ban motor, namun langsung dipadamkan oleh petugas polisi.
Ketua Umum GAASS, Andi Leo menyatakan, bahwa akibat dari aktivitas penambangan batubara di wilayah Sumsel tersebut, berdampak pada polusi udara dan perubahan iklim.
“Tambang batubara ini membawa malapetaka bagi masyarakat Sumsel. Rusaknya lingkungan hidup, tercemarnya sumber air, lenyapnya lahan pertanian, merosotnya ekonomi warga, gangguan Kesehatan, polusi udara, jalan rusak dan macet, bencana banjir dan longsor, hingga kesengsaraan masyarakat,” ujar dia.
Andi Leo menegaskan, pihaknya meminta kepada Kementerian ESDM mendengarkan aspirasi mereka, mengingat sudah banyaknya bencana alam di Sumsel, yang diduga karena maraknya aktivitas tambang di Kabupaten Lahat, Muara Enim, Muba, Muratara, Pali dan yang lainnya.
“Pemerintah bukan hanya menindas tetapi mengambil secara nyata hak dari rakyat Indonesia. Kami membawa bukti-bukti bahwa izin yang di berikan oleh Kementerian ESDM ini membawa bencana untuk masyarakat sumsel,” tegas dia.
Kemudian, ungkap Andi, pihaknya meminta agar Kementerian ESDM mencabut izin perusahaan tambang batubara yang berada di kabupaten/Kota terdampak bencana dan mengevaluasi perusahaan yang diduga tidak bertanggung jawab atas aktivitas Perusahaan tersebut
Usai melakukan orasi, perwakilan GAASS yakni Andi Leo, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Yusuf Wicaksono dan Abraham diterima dan Staf Biro Klik Kementerian ESDM RI, Apriwansyah.
Saat berbicara di lobby Gedung Kementerian ESDM, Andi kembali menjelaskan, selaku kementerian yang mengeluarkan Izin Usaha Pertambang (IUP) batubara, warga di sekitar wilayah tambang merasakan dampak yang luar biasa.
“Mungkin untuk seminggu awal belum banyak yang terdampak, namun saat tambang beroperasi cukup lama, banyak dampak yang terjadi. Jalanan umum yang biasa dilalui masyarakat sudah dipenuhi oleh angkutan truk Batubara,” jelas dia.
Kemudian, terang dia, ada satu bukit yang bernama bukit jempol yang merupakan destinasi wisata di Kabupaten Lahat, sekarang sangat dekat dengan lokasi pertambangan tersebut. Seharusnya, tambang batubara menjadi pemasukan untuk warga masyarakat, tapi malah menyengsarakan masyarakat yang ada disana.
“Saya minta kepada Kementerian ESDM mengevaluasi izin dan ditindaklanjuti jika ada kejanggalan, karena kita tidak mau masyarakat Sumsel sengsara,” terang dia.
“Kami harap bisa mendapat respon dari apa yang menjadi tuntutan ini, karena jika tidak ada respon, ditakutkan masyarakat korban tambang batubara di Sumsel datang ke Jakarta untuk mengaplikasikan keluhan masyarakat yang ada disana,” imbuh dia.
Sementara, Apriwansyah menanggapi, pihaknya akan mengevaluasi pada perusahaan-perusahaan tambang batubara yang melakukan dampak terhadap masyarakat Sumsel.
“Saya minta dokumen serta nama-nama perusahaan yang disebutkan, akan kami sampaikan kepada pimpinan terkait permasalahan tersebut. Kita akan sampaikan kepada Dirjen Minerba, karena ini menyangkut dengan izin perusahaan,” tandas dia.
Perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan Batubara di Sumsel yang disebut GAASS tersebut yakni, PT Duta Alam Sumatera (DAS), PT Bukit Asam, PT Cakra Bumi Energi, PT Mustika Indah Permai (MIP), PT Satria Mayangkara Sejahtera (SMS), PT Tri Mandiri Perkasa (TMP), PT Bukit Telunjuk, PT Era Energi Mandiri, PT Duta Bara Utama, PT RMK Energy Pelabuhan Batubara, PT Bara Alam Utama (BAU), PT Bhakti Coal Resources, PT Muara Alam Sejahtera, PT Titan Infra Energy dan Lainnya.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait