Sidang Perdana Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dilakukan Secara Virtual  

Shaful

Sidang Perdana Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dilakukan Secara Virtual  

Sidang perdana mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel tahun 2010-2019 dilakukan secara virtual, Kamis (3/2/2022). Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumsel dipimpin majelis hakim yang diketuai hakim Abdul Aziz, dan dihadiri kuasa hukum terdakwa di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Palembang, sementara terdakwa mengikuti jalanannya sidang dari Rumah Tahanan Klas 1A Pakjo Palembang.



Editor : Mushaful Imam

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network