Badut Boneka Lampu Merah Di Razia
Puluhan badut boneka digaruk Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Sumsel saat razia di lampu merah Kota Palembang, Rabu (2/2/2022). Sebanyak 26 badut boneka, pengemis, dan anjal diamankan petugas untuk dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan tidak melakukan perbuatan meminta minta di lampu merah lagi. Razia ini dilakukan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sumsel berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dan tidak nyaman dengan keberadaan mereka. Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra yang memberikan arahan kepada badut boneka, menyatakan Palembang yang menjadi ibukota Provinsi Sumsel harus terlihat indah, nyaman, dan tertib apalagi kota ini sering menjadi pilihan tempat kegiatan berskala nasional dan internasional.
Editor : Mushaful Imam
Artikel Terkait