PALEMBANG, iNewspalembang.id – Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) menyatakan sikap dengan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel terkait eksplorasi barubara di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara).
Koordinator Aksi GEMPITA, Arianto menyatakan, dalam perjalanan kegiatan operasi produksi pertambangan batubara dan penggunaan jalan khusus hauling batubara PT Musi Mitra Jaya (MMJ) sepanjang 133 KM telah banyak berdampak luas terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup, serta menghilangkan fungsi hutan dan mengganggu kelestarian beragam satwa yang dilindungi yang ada di lanskap ini.
“Kami minta segera dilakukan audit investigasi terkait ketaatan PT MMJ dan PT Atlas Resources holding dalam menjalankan kewajibannya atas Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL/RPL),” ujar dia, saat menggelar aksi di Halaman Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (21/9/2023).
Sementara, koordinator lapangan (korlap), Arlan melanjutkan, agar Pemprov Sumsel segera melakukan reklamasi dan pemulihan lingkungan hidup atas banyaknya lubang-lubang dan lahan-lahan terbuka bekas pertambangan batubara di Kabupaten Muratara dan Muba.
“Setop dan hentikan penggunaan Kawasan hutan lindung yang terindikasi sebagai lokasi stockpile batubara yang tentu di luar IPPKH,” ungkap dia.
Kemudian, ungkap Arlan, meminta Pemprov Sumsel untuk menghentikan penambahan jalan khusus hauling batubara di kabupaten Muba dan Muratara, seperti jalan khusus hauling batubara yang akan dibangun PT MBJ yang hanya akan menambah kerusakan lingkungan hidup termasuk akan menghilangkan hutan alam serta habitat bagi satwa di lindungi.
“Kami meminta Pemprov Sumsel juga membentuk tim terpadu multipihak untuk melakukan audit investigasi dan pengawasan terhadap semua kegiatan pertambangan batubara di Provinsi Sumsel,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait