Tak Terima Punya Ayah Tiri, Pemuda Palembang Tikam Ibu Kandung 3 Kali Coba Bunuh Korban

Era Ardiansyah/Rivo
Pemuda asal Pelembang tusuk ibu kandung gara-gara tak terima punya ayah tiri. Foto: ilustrasi

PALEMBANG, iNewsPalembang.id - Seorang anak bernama Merpal Satria Pratama (18) tega menusuk ibu kandung, Marnila (47) dengan obeng. Aksi keji ini dipicu pelaku yang tak terima punya ayah tiri.

Peristiwa anak aniaya ibu kandung ini terjadi di rumah korban di Jalan Sultan M Mansyur Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Rabu (14/6/2023) sekira pukul 19.00 WIB. Ketika itu, korban dan pelaku hanya berdua di dalam rumah.

Dari pengakuan tersangka, dia mencoba membunuh ibunya karena tak terima sang ibu menikah lagi dengan pria lain dan punya ayah tiri.

"Gak suka saja kalau ibu menikah lagi dengan orang lain, karena yang ini suka kasar, suka marah- marah ke saya," ujar Merpal.

Ternyata, Merpal sudah 3 kali mencoba membunuh sang ibu, namun korban masih bisa selamat.

"Alasannya masih sama karena saya tidak suka ibu saya menikah lagi," ungkapnya.

Tak hanya ibunya saja yang pernah mendapat perlakukan kasar dari sang anak, tapi juga adiknya yang masih SD juga pernah dia pukul.

Alasan pelaku pukul adik kandungnya pun sepele, hanya gara-gara sang ayah tiri sering beri uang jajan

"Waktu itu adik saya pulang sekolah tapi langsung main jadi saya jengkel. Selain itu adik saya itu masih sering dikasih uang oleh ayah kandung saya sedangkan saya enggak," katanya.

Kini anak sulung dari Marnila harus mendekam di ruang tahanan Polsek Ilir Barat I, selain itu ia juga mengaku memakai narkoba sejak SMP karena pergaulan yang salah.

"Untuk memenuhi kebutuhan saya, saya juga pernah mencuri, open BO, ngamen, kuli bangunan, judi slot juga," katanya.

Terpisah Kapolsek Ilir Barat I Kompol Ginanjar mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan urine tersangka memang positif konsumsi narkoba jenis Sabu.

"Korban mengalami luka tusuk dua lubang di bagian punggung satu dan di lengan satu, saat ini korban masih dalam keadaan trauma," katanya.

Ginanjar mengatakan alasan sang Ibu tersangka akhirnya melaporkan perilaku anaknya karena insiden ini sudah berulang kali terjadi dan anaknya tidak pernah kapok.

"Pertama itu pas waktu bulan puasa, ibunya dikejar dengan menggunakan parang dan yang kedua juga menggunakan parang. Sudah berusaha diomongin pelan-pelan sehari dua hari dilakukan lagi," katanya.


Diungkapkan Ginanjar selain motif utama tersangka menusuk sang ibu karena tak setuju ibunya menikah lagi, alasan lain yang membuat tersangka menusuk ibunya karena tidak diberikan uang untuk membeli rokok


"Dia minta uang tapi enggak di kasih oleh ibunya jadi langsung dia tusuk ibunya dengan menggunakan obeng," pungkasnya.


Atas perilaku tersangka, Merpal dikenakan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal dua tahun

Editor : Hikmatul Uyun

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network