PALEMBANG, iNews.id – Pekan pertama diawal 2022, Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil mengungkap 40 kasus, dan mengamankan 47 tersangka. Sebanyak 46 tersangka adalah pengedar dan 1 lagi pemakai.
Diungkapkan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, pengungkapan 40 kasus ini hasil kerjasama dengan Polrestabes Palembang dan polres jajaran. Hanya Polres Ogan Komering Ilir (OKI), yang pada pekan pertama Januari 2022 nihil ungkap kasus.
"Dalam 40 kasus yang diungkap, selain mengamankan puluhan pengedar, anggota kita turut mengamankan barang bukti Narkoba berupa sabu sebanyak 391,62 gram, ganja sebanyak 126,7 gram dan ekstasi sebanyak 70 1/4 butir," katanya.
Berkat keberhasilan dalam menangkanp tersangka dan mengamankan barang haram itu, Polda Sumsel berhasil menyelamatkan 2.615 generasi muda.
Untuk diketahui, ungkap kasus pada pekan pertama 2022, meningkat dari pekan terakhir 2021. Dimana pada pekan terakhir Desember 2021, tercatat ada 28 kasus berhasil diungkap.
Editor : M. Rizal Effendi
Artikel Terkait