PALEMBANG, iNewsPalembang.id - Ibu-ibu pedagang pempek di Palembang menangis histeris ketika mengetahui mantan menantu tega mencuri dan gadaikan sertifikat rumah.
Rupanya, tergugat tega berbuat seperti itu demi meloloskan anaknya masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Saat itu, tergugat sudah habis keluarkan uang ratusan juta demi meloloskan anak masuk Akpol, namun hasil tesnya malah gagal.
Lantaran butuh banyak modal lagi, mantan menantu lantas mengambil jalan pintas dengan mencuri sertifikat rumah dan tanah milik mantan mertuanya, Karmini.
Maka dari itu, ibu-ibu bernama Karmini menggugat mantan menantunya ke Pengadilan Negeri Palembang.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, gugatan Karmini dikabulkan majelis hakim. Sontak, ibu pedagang pempek itu menangis histeris sekeligus mengucapkan syukur.
Karmini merasa mendapatkan keadilan setelah berbulan-bulan memperjuangkan hak mendapatkan rumahnya kembali yang dicuri dan digadai mantan menantu.
"Nangis alhamdulillah puji syukur," ucap Karmini dengan suara terisak.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait