PALEMBANG, iNewspalembang.id - Puluhan massa dari Walhi Sumsel, Impalm, Sumsel Budget Centre (SBC), Lembaga Advokasi Rakyat (Lembar), dan Sumsel Bersih, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil (AMS) Kawal Raperda RTRW Sumsel mendatangi Kantor DPRD Sumsel menolak Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Sumsel, Jumat (31/3/2023).
Massa menolak draft RTRW Sumsel dan mendesak anggota Pansus IV DPRD Sumsel menghentikan pembahasan draft karena antara lain tidak menjawab hal hal krusial seperti perubahan iklim, karhutlah, bencana, kerusakan lingkungan, tidak berpihak kepada kepada keadilaan ekologi, keadilaan ruang dan keadilaan generasi yang akan datang. Anggota Pansus IV DPRD Sumsel Susanto Adjis yang menemui massa menyatakan akan mengakomodir apa yang massa sampaikan.
Editor : Mushaful Imam
Artikel Terkait