PALEMBANG, iNewspalembang.id - Polretabes Palembang mulai memberlakukan jam malam terhadap anak-anak di Kota Palembang yang keluyuran di luar rumah.
Pemberlakuan tersebut, lantaran kerapnya terjadi tawuran antar remaja di wilayah Kota Palembang, yang peristiwanya sering terjadi sekitar dan diatas pukul 22.00WIB.
Jadi, mulai Senin (27/3/2023) ini, Polretabes Palembang mensosialisasikan flyer anak harus pulang pukul 22.00 WIB. Kemudian, para orang tua tidak membiarkan anak-anaknya bermain di luar rumah dan memastikan sudah pulang pada pukul 22:00 WIB malam.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib menyampaikan, bahwa sosialisasi itu sebagai bentuk antisipasi tawuran antar remaja yang sering terjadi belakangan, khususnya pada bulan suci Ramadan.
“Imbauan itu untuk mengkampanyekan setop tawuran, balap liar, dan aktivitas geng motor selama Ramadan. Jadi sebagai antisipasi kejahatan jalanan," ujar dia, Senin (27/3/2023).
Ngajib mengungkapkan, terkait antisipasi tawuran sendiri pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan aksi yang bisa menimbulkan korban.
“Mulai dari membuat posko pengamanan masyarakat, patroli malam rutin setiap polsek, dan patroli cyber. Jadi alangkah bagusnya bulan Ramadan ini kita isi dengan ibadah di Masjid," ungkap dia, seraya menandaskan, pihaknya menyebar spanduk imbauan tersebut di permukiman penduduk oleh polsek-Polsek.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait