Gubernur Sumsel Sebut Tak Kedepankan Punishment untuk Tingkatkan Masyarakat Taat Pajak

Sidra
Gubernur Sumsel Herman Deru dan Kepala DJP Sumsel dan Kepulauan Babel, Rhomadhaniah, seusai menyampaikan SPT Gubernur Sumsel, di ruang tamu Gubernur, Senin (13/3/2023). (iNewspalembang.id/humas pemprov sumsel)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan, agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel dan Kepulauan Babel tak berhenti meliterasi masyarakat terkait manfaat membayar pajak.

“Namun dalam meningkatkan ketaatan masyarakat membayar pajak hendaknya tidak mengedepankan punishment, ujar dia, saat menerima Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel untuk penyampaian Surat pemberitahuan Tahunan (SPT) Gubernur Sumsel di ruang tamu Gubernur, Senin (13/3/2023).

Herman Deru mengungkapkan, meliterasi masyarakat agar menjadi paham itu bukan sekadar wajib membayar pajak saja.

“Itu sangat penting menumbuhkan kesadaran Wajib Pajak (WP) membayar pajak. Harus kita sampaikan secara konkret. Agar mereka merasa tidak sia-sia membayar pajak," ungkap dia.

Karena, jelas Herman Deru, masyarakat juga ingin menikmati service yang diberikan pemerintah baik dari sisi service pembangunan, pelayanan bahkan service keamanan.

“Jadi memang harus extra ordinary kalau bicara soal pajak," jelas dia.

Orang nomor satu di Sumsel itu mengungkapkan, semua komponen punya peran dalam meningkatkan kesadaran tersebut. Baik itu dari sisi keamanan, konektivitas dan kenyamanan berusaha.

"Semua komponen ini berkontribusi pada ketaatan orang dalam membayar pajak. Tak kalah penting dilakukan adalah menjaga trust atau kepercayaan wajib pajak terutama di tengah kecamuk yang melanda Kementerian Keuangan saat ini,” imbuh dia.

Sementara, Kepala DJP Sumsel dan Kepulauan Babel, Rhomadhaniah menjelaskan, kedatangan mereka juga berbarengan dengan Pekan Panutan untuk menyampaikan SPT Tahunan serta kinerja beberapa tahun terakhir.

“Pada tahun 2020-2021 capaian SPT mencapai 100%. Selanjutnya pada tahun 2022 meningkat hingg 119,8 persen,” tandas dia.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network