JAKARTA, iNews.id - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag menunda pemberangkatan jemaah umrah Indonesia hingga tahun 2022, sesuai dengan imbauan pemerintah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menyebut, Presiden RI dan Menteri Agama telah mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, setelah keluar imbauan tersebut pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Kami mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, apalagi munculnya varian baru Omicron. Sehingga keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022," katanya dikutip dari situs Kemenag RI, Senin (20/12/2021).
Pihaknya berharap situasi pandemi Covid-19 berakhir dan kondisi Indonesia segera membaik dari virus. Ia mengakui, jika akan ada kekecewaan dan kesedihan karena penundaan umrah ini. Namun, semua pihak diminta memahami kondisi pandemi yang belum usai.
Ia mengungkapkan, penundaan ini tidak hanya untuk pemberangkatan umrah saja, melainkan seluruh penerbangan ke luar negeri. "Tetap ada harapan untuk pemberangkatan, tapi jumlahnya diperkecil," Hilman menerangkan.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait, untuk mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman. Penyelenggaraan umrah di masa pandemi ini sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
"Penundaan ini keputusan pahit, tapi demi kebaikan bersama harus dilakukan. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah," ia memungkasi.
Editor : Agustian Pratama
Artikel Terkait