PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumsel Herman Deru meminta Kabupaten/Kota di Sumsel untuk segera membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Gubernur mengatakan, masih ada 10 Kabupaten/kota belum dibentuk/dikukuhkan TPAKD. "Saya meminta langsung, yang belum di kukuhkan segera di kukuhkan. Saya tunggu sampai akhir Desember ini," Gubernur menegaskan dalam arahan pada Rakor TPAKD Kabupaten/Kota se Sumsel bertempat di Hotel Novotel Palembang, Kamis (16/12/2021).
Ia menilai TPAKD sangat penting segera dibentuk karena untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akselarasi akses keuangan sangat dibutuhkan. Deru mengingatkan harus ada kepekaan yang harus diasah semua pihak khususnya dalam distribusi keuangan.
"Kita memang butuh akselarasi untuk akses keuangan daerah. Percepatan akselarasi ini memberikan dampak bagi masyarakat," kata dia.
Sementara itu, Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel, Untung Nugroho menyampaikan pembentukan TPAKD untuk meningkatkan akses keuangan di daerah serta mewujudkan masyarakat lebih sejahtera.
Tahun 2021 telah terbentuk 17 TPAKD Kabupaten/ kota di Sumsel, semuanya sudah ada Surat Keputusan (SK) namun baru tujuh yang dikukuhkan sisanya belum di kukuhkan. "Ke depan ada susulan program TPAKD 2022 yaitu KUR online, rumah kreatif UMKM dan program kejar," ucap dia.
Sebelumnya Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fathoni mengingatkan, dampak pandemi Covid-19 mengakibatkan turunnya pertumbuhan ekonomi global dan juga pertumbuhan ekonomi nasional.
Program PEN merupakan kegiatan untuk menjaga dan memperkuat pergerakan ekonomi. TPAKD ini untuk mendorong ketersediaan akses keuangan seluas-luasnya bagi masyarakat, melalui berbagai inovasi, peran serta satuan pejabat daerah, lembaga keuangan dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka perluasan akses keuangan.
"Kemendagri terus mendorong dan sangat mendukung terciptanya capaian program pemerintah mengenai strategi nasional keuangan inklusif dan TPAKD," dia mengungkapkan.
Senada disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dalam TPAKD ini akses keuangan daerah jelas tanpa kontribusi dan sinergi pemerintah daerah tidak ada artinya. Untuk itu pihaknya mematok inklusi target sampai 90 persen di 2024.
Editor : Agustian Pratama
Artikel Terkait