Pengendara Pajero Hantam Becak dan Bentor Tes Urine, Ini Hasilnya

Fendi
Pajero tabrak empat becak dan bentor di Palembang, satu tewas, Kamis (16/12/2021). IST

PALEMBANG, iNews.id – Pengendara mobil Pajero yang menabrak empat becak dan bentor di Jalan KH Ahmad Dahlan Kecamatan Bukit Kecil, Kamis (16/12/2021) pukul 10.15 WIB, langsung diamankan.

Pengendara Pajero sport Nopol BG 1525 RR pun langsung dites urine. Dari hasil pemeriksaan urine, Fajri (37) terbukti tidak mengonsumsi Narkoba dan alkohol.

"Kita sudah melakukan tes urin dan hasilnya negatif," ungkap Kasat Lantas Palembang, Kompol Irwan Andeta saat ditemui di Mapolrestabes Palembang, Kamis (16/12/2021).

Pengendara mobil Pajero datang dari simpang lampu merah Bukit menuju Kedaung. Saat melintas didekat Pasar Guba, hilang konsentrasi dan oleng kekanan naik trotoar dan menabrak keempat korban becak dan bentor. Satu korban meninggal dunia dan tiga luka-luka.

Korban meninggal tersebut ialah Syamsudin (68) alamat Pasar Guba Palembang. Tiga orang luka -luka Samuli(50) Jalan Cempaka Palembang,Sarkiwi (79) Sungai Ilir Barat 1 Palembang, dan Suparmin (88) tinggal Kertapati Palembang.

Hingga kini pelaku berhasil diamankan di Polrestabes Palembang dan terjerat pasal pasal 310 ayat (4) Undang Undang tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp12 juta rupiah.

Editor : M. Rizal Effendi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network