JAKARTA, iNewspalembang.id – Masih ingat dengan dua petugas Metro Jaya yakni Aipda Monang Parlindungan Ambarita dan Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choppers.
Ambarita yang dulu tenar saat bertugas Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Metro Jakarta Timur, dan Jacklyn Choppers di Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kini keduanya mendapat tugas baru.
Setelah sebelumnya Ambarita dan Jacklyn Choppers dinilai melanggar prosedur hingga ditugaskan ke Bidhumas Polda Metro Jaya selama 1,5 tahun. Kini, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengembalikan Ambarita ke patroli jalanan dan Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choppers ke reserse.
Aipda Ambarita sendiri dimutasi lantaran tindakannya menggeledah ponsel milik warga secara acak tanpa izin saat melakukan patroli di jalan. Aksi penggeledahan itu pun viral di media sosial, hinggabanyak pihak mengkritik aksi yang dilakukan Ambarita. Lalu dia diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dan dinyatakan telah melanggar prosedur.
"Ambarita akan kembali hadir di jalan bersama Tim Perintis Presisi," ujar Fadil di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Fadil mengungkapkan, Aiptu Jakaria juga akan kembali ke bidang reserse. "Jack juga akan kembali ke reserse, menjadi reserse yang humanis," ungkap dia.
Fadil berharap, Ambarita dan Jakaria memiliki wawasan baru untuk melaksanakan tugas ke depannya, setelah bertugas di Bidhumas Polda Metro Jaya selama 1,5 tahun.
"Sudah 1,5 (tahun) saya suruh bertapa mereka, mudah-mudahan selama pertapaan menemukan sesuatu yang baru yang nantinya lebih mengasah hati dan pikirannya untuk lebih melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat Jakarta," tandas dia.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Aipda Ambarita Dikembalikan ke Patroli Jalanan, Jacklyn Choppers Turun Gunung ke Reserse ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/aipda-ambarita-dikembalikan-ke-patroli-jalanan-jacklyn-choppers-turun-gunung-ke-reserse/2.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait