Densus 88 Beberkan Peran Empat Terduga Teroris di Sumsel, Satu Lagi Ditangkap di Lampung

Fendi
Densus 88 tangkap empat terduga teroris di dua tempat di Sumsel yakni Palembang dan Lubuklinggau. (Foto: Ilustrasi/Sindonews)

PALEMBANG, iNews.id – Keempat pelaku terduga teroris yang diamankan di Sumatera Selatan, ditangkap karena diduga berperan dalam menyembunyikan buronan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) atas nama Suwarno alias Hafidz alias Dodi alias Agung alias Mario. Tersangka juga ada yang aktif dalam pengalangan dana pelarian DPO.

Menurut keterangan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, keempat orang terduga teroris, FAS, EK, AR, dan AI, tak hanya menampung dan menyembunyikan DPO kelompok JI, tapi juga memfasilitasi kebutuhan buronan Densus 88 itu selama masa pengejaran.

Diungkapkannya, keempat tersangka buron diamankan di tempat berbeda. FAS ditangkap di Jalan  Toman 2, Perumahan Pusri Sako, Kelurahan Sako, Palembang.

EK ditangkap di Lr Masjid, Kelurahan 8 Ilir, Kota Palembang. AR ditangkap di Kelurahan Jawa Kanan, Lubuk Linggau II Timur, dan AI ditangkap di Jalan Bukit Baru, Kelurahan IB I, Kota Palembang.

Fakta baru diungkap Aswin, penangkapan empat pria diduga teroris merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pada Amir atau Pimpinan JI Parawijayanto pada 29 Juni 2019 lalu, serta pengungkapan jaringan JI di wilayah Lampung November 2020.

Menurutnya, seusai penangkapan dan pengungkapan itu, beberapa anggota JI seperti Suwarno alias Hafidz alias Dodi alias Agung alias Mario, melarikan diri ke Sumsel.

“Selama pelariannya, DPO Suwarno ditampung atau difasilitasi oleh para jaringan JI wilayah Sumatera Selatan,” ujar perwira menengah Polri ini.

Selanjutnya, Densus 88 mulai melakukan pengintaian dan empat tersangka di Sumsel menyembunyikan DPO itu.

Pada Senin (13/12/2021), tersangka ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Polda Sumsel.

“Rangkaian penegakan hukum ini dilakukan dalam rangka pengembangan jaringan JI di bidang Adira serta tholiah (pengamanan),” kata Aswin.

Selain menangkap empat tersangka jaringan JI di Sumsel, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga membekuk satu orang lainnya di Provinsi Lampung.

“Pada Senin itu dilakukan penegakan hukum terhadap lima orang anggota jaringan JI, empat di Sumsel dan satu di Lampung,” kata Aswin.

Tak hanya membantu menyembunyikan DPO JI, tersangka ada juga yang aktif di penggalangan dana untuk para pelarian tersebut.

Editor : M. Rizal Effendi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network