JIRAK JAYA, iNews.id – Program Keluarga Langsung Jadi (KELADI) dan Pelayananan Cakupan Akta Kematian (PACAK), memberikan kemudahan bagi warga di Kecamatan Jirak Jaya, Selasa, (7/12/2021).
Hal itu diketahui saat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali meresmikan loket Administrasi Langsung Jadi (KELADI).
Keberadaan loket KELADI, bakal membuat warga mendapat kemudahan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil Muba. Warga, hanya perlu ke kantor kecamatan masing-masing.
Beda lagi dengan inovasi PACAK. Yakni inovasi Pelayanan Cakup Akta Kematian.
Menurut Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra, PACAk menjadi yang pertama ada di Muba. Dalam waktu dekat dirinya bahkan akan memaparkan PACAK di hadapan Dirjen Dukcapil.
Plt Kadis Disdukcapil Muba Sunaryo yang hadir, melontarkan pujiannya kepada Kecamatan Jirak Jaya yang ternyata sangat aktif baik dalam kerja nyata mauoun siaran lewat akun medsosnya.
"Kami sudah melihat jika kecamatan Jirak Jaya ini rajin mengucapkan bela sungkawa pada warga yang sedang menerima musibah. Dan ketika saya tanya apakah ada data lengkapnya, ternyata ada dan lengkap. Inilah yang saya dengar kini menjadi program inovasi Pelayananan Cakupan Akta Kematian (PACAK) di Kecamatan Jirak Jaya," puji Sunaryo.
Inovasi PACAK disebut oleh Sunaryo sebagai terobosan sederhana yang mampu merekap data secara apik dan real time.
Editor : M. Rizal Effendi
Artikel Terkait