JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali dilanjutkan hingga 23 Desember 2021. Upaya ini untuk mengendalikan pandemi Covid-19.
"Khusus luar Jawa Bali ada perpanjangan PPKM tanggal 7 sampai dengan 23 Desember 2021,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari situs Presiden RI, Selasa (7/12/2021).
Kriteria penerapan PPKM di luar Jawa-Bali ditetapkan berdasarkan level asesmen situasi pandemi dan capaian vaksinasi. Daerah dengan capaian vaksinasi di bawah 50 persen maka levelnya dinaikan satu tingkat.
Untuk level satu ada di 129 kabupaten/kota, angkat ini meningkat dibandingkan yang lalu 51 kabupaten/kota. Untuk level dua dari 175 meningkat menjadi 193 kabupaten/kota, dan di level tiga menurun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota, sementara level empat nol kabupaten/kota.
Airlangga memaparkan perkembangan situasi pandemi dan sejumlah indikator Covid-19 di Indonesia. Kasus aktif per 5 Desember sebanyak 7.526 kasus atau 0,18 persen dari total kasus dan di bawah rata-rata global yang sebesar 7,91 persen. Sedangkan kasus konfirmasi harian per 5 Desember sebanyak 196 kasus dan rata-rata 7 hari (seven days moving average) sebesar 250 kasus.
“Seluruh angka reproduction rate-nya seluruh pulau di bawah satu, khusus untuk di luar Jawa-Bali jumlahnya 45 kasus. Seven day moving average ada 71 kasus dan kasus turun 98 persen, kasus kematiannya sebesar 3,12, dan tingkat kesembuhannya sebesar 96,59 persen,” Airlangga mengungkapkan.
Menurutnya telah terjadi tren penurunan kasus di luar Jawa-Bali secara konsisten, di Sumatera, tingkat kesembuhan mencapai 96,20 persen, tingkat kematian 3,58 persen. Lalu di Nusa Tenggara tingkat kesembuhan 97,46 persen dan tingkat kematian 2,35 persen.
Sedangkan di Kalimantan, tingkat kesembuhan mencapai 96,79 persen dan tingkat kematian 3,17 persen. Untuk Sulawesi tingkat kesembuhan mencapai 97,27 persen dan tingkat kematian 2,64 persen. Sementara itu di Maluku dan Papua, tingkat kesembuhan berada di angka 95,89 persen dan tingkat kematian di angka 1,75 persen.
Editor : Agustian Pratama
Artikel Terkait