JAKARTA, iNewspalembang.id – Dampak kasus gagal ginjal akut yang menyerang 241 anak di 22 provinsi dan 133 anak di antaranya meninggal dunia, membuat Polri membentuk tim khusus.
Tim khusus bentukan Polri untuk menyelidiki dugaan tindak pidana ini, akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan BPOM.
"Segera membentuk tim, dan berkoordinasi dengan Kemkes dan BPOM," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu (23/10/2022).
Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah melanjutkan, tim khusus ini nantinya akan bersinergi dengan pihak terkait, guna mendalami ada atau tidaknya dugaan pidana terkait dengan munculnya kasus gagal ginjal akut.
"Ya bersama-sama mendalami kejadian tersebut sesuai atensi pimpinan," kata Nurul.
Terkait kasus gagal ginjal akut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy sebelumnya telah meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk ikut mengusut kasus penyakit gagal ginjal akut.
Bahkan, Muhadjir sendiri telah menghubungi Kapolri via telepon untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana terkait kasus itu. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Menkes, BPOM, serta Menteri Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
“Kita sudah mendapatkan masukan dari semua pihak, dan tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut. Untuk ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana," tandas dia.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Usut Dugaan Pidana pada Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Bentuk Tim Khusus ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/usut-dugaan-pidana-pada-kasus-gagal-ginjal-akut-polri-bentuk-tim-khusus/2.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait