PALEMBANG, iNewspalembang.id – Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh terhadap isu pegawai harian lepas (PLH) akan diangkat langsung menjadi PNS Polri.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol, Toni Harmanto, melalui Karo SDM, Kombes Pol Ucu Kuspriyadi menyampaikan, ada isu yang disebar oknum bahwa pendataan PHL diangkat langsung menjadi PNS Polri, dan ada oknum yang mengatasnamakan Anggota Polri/PNS Polri atau orang BKN Pusat.
"Makanya kita meminta kepada para komandan senior, rekan-rekan, para Kasubbagrenmin dan Kabag SDM jajaran Polda Sumsel, untuk lebih waspada dan melaksanakan pengawasan guna menjaga marwah Institusi Polri," ujar dia, di ruang kerjanya, Kamis (15/9/2022).
Ucu mengungkapkan, pihaknya terus menyampaikan arahan Kabagrimdik PNS SSDM Mabes Polri tentang pengawasan dan kewaspadaan terkait pendataan Pegawai Non ASN atau Tenaga Honorer/PHL Polri.
“Itu dilakukan oknum hanya untuk mencari kesempatan dan keuntungan, dengan dalih bisa memasukan ke database BKN yang bisa langsung diangkat menjadi PNS, dengan meminta/memberikan sejumlah uang yang cukup banyak jumlahnya,” ungkap dia.
Ucu menjelaskan, perlu dipahami bahwa pendataan PHL bukan langsung untuk diangkat menjadi CPNS Polri, tetapi hanya bersifat pendataan saja yang akan digunakan untuk pemetaan terkait jumlah PHL, tingkat pendidikan, jenis tugas dan usia di masing-masing Kementerian/Lembaga.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah bahwa setiap orang yang akan diangkat menjadi CPNS ataupun PPPK, dilaksanakan melalui tahapan seleksi (tes/ujian),” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait