Gerindra Sebut Perempuan Korban Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Palembang Cabut Laporan

Sidra
Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alvaro saat memberikan keterangan pers di Sekretariat DPC Partai Gerindra Kota Palembang, Rabu (24/8/2022). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – DPC Partai Gerindra Palembang langsung memberi sanksi terhadap kader mereka M Syukri Zein, yang diduga melakukan pemukulan terhadap perempuan di SPBU Demang beberapa waktu lalu.

Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alvaro mengatakan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelaku dugaan aksi penganiayaan terhadap wanita yang dilakukan oleh M Syukri Zen, anggota DPRD Kota Palembang dari Partai Gerindra Kota Palembang yang berujung sampai saling lapor polisi.

“Sebagai kader Partai Gerindra, kami tidak mentolerir kader kami yang melakukan aksi penganiayaan terhadap masyarakat,” ujar dia kepada media di Sekretariat DPC Partai Gerindra Kota Palembang, Rabu (24/8/2022).

Akbar Alvaro menegaskan, saat ini pihaknya masih menunggu sikap dari pengurus DPD Partai Gerindra Provinsi Sumsel.

“Kami tidak segan memberi sanksi pemecatan terhadap kader yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat,” tegas Akbar Alvaro yang juga Anggota DPRD Palembang ini.

Akbar Alvaro mengungkapkan, pihaknya telah melakukan mediasi antara kadernya yang melakukan penganiayaan dengan wanita yang juga menjadi korban tersebut.

Hasilnya, korban atau yang bersangkutan akan mencabut laporan terhadap M Syukri Zein, begitu M Syukri juga akan mencabut laporannya.

Sementara, Syukri Zen menuturkan, mengaku khilaf lantaran tak terima saat hendak masuk ke jalur pengisian Pertamax dihalau oleh korban yang mengantre pengisian BBM Pertalite.

"Dia ingin ngisi Pertalite, tapi menghalangi lajur mobil saya yang ingin ngisi Pertamax,” kata dia.

Syukri menyatakan, menyesal dengan aksi penganiayaannya terhadap perempuan tersebut. "Saya minta maaf kepada masyarakat dan khususnya korban Nurmala,” terang dia.

Kasus pemukulan ini berawal dari viralnya sebuah rekaman video berdurasi 14 detik, menampilkan aksi penganiayaan terhadap wanita yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kota palembang di SPBU Demang Lebar Daun Palembang pada Jumat (5/8/2022) malam.

Diduga aksi adu jontos tersebut dipicu dari kesalahpahaman antara M Syukri Zein yang hendak mengisi bahan bakar Pertamax dan pengendara wanita yang belakangan diketahui namanya Nurmala hendak mengisi BBM jenis Pertalite.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network