JAKARTA, iNewspalembang.id – Asesmen kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menelaah pengajuan permohonan perlindungan mengalami kesulitan.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan, setiap pihaknya melakukan asesmen, LPSK tidak menemukan titik terang. Karena kata-kata yang selalu disampaikan PC saat ditemui oleh tim psikolog dan psikiater rujukan lembaganya.
“Kata-kata yang berulang ini hanya semakin mempersulit timnya untuk menggali keterangan dari PC. Memang yang terucap hanya itu. Malu mbak, malu. Malunya kenapa kita tidak tahu," ujar Edwin kepada wartawan saat ditemui di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).
Edwin mengungkapkan, dari keterangan tim psikiater dan psikolog LPSK, terlihat kondisi kejiwaan PC tidak stabil. Untuk itu, dia menegaskan kebutuhan PC bukan perlindungan dari LPSK, melainkan butuh penanganan secara medis.
"Berdasarkan pengamatan psikiater kami, memang Ibu PC butuh pemulihan mental. Maksud kami begini. Terlepas Ibu PC ini adalah pemohon perlindungan ke LPSK, dan mungkin juga saksi dalam perkara pidana yang sedang diselidiki, tetapi Ibu PC secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater," ungkap dia.
Sementara, Ketua LPSK, Hasto Atmojo menerangkan, timnya tidak bisa melakukan asesmen, karena PC sulit memberikan keterangan dan tidak kooperatif.
"Dia tidak kooperatif. Tim psikolog dan psikiater ini kan mengajukan beberapa permohonan wawancara berkaitan dengan kondisi psikologis maupun psikiatrisnya Bu PC ya. Tapi tetap tidak dijawab," jelas dia saat dikonfirmasi wartawan.
Hasto melanjutkan, pihaknya juga telah mengajukan kemudahan bila PC tidak mampu memberikan keterangan secara lisan. Tim LPSK sudah mengajukan opsi untuk memberikan keterangan dengan tulisan, namun hasilnya tetap tidak di respons oleh PC.
"Padahal sudah disampaikan bahwa apakah sebaiknya tertulis, misalnya pertanyaannya tertulis jawabannya tertulis. Ternyata tidak di respons juga," ujar dia.
Berdasarkan laporan sementara tim asesmen psikologis LPSK sebelumnya, kondisi PC masih terguncang dan tampak terlihat dalam kondisi psikis yang tidak stabil.
Saat itu, Edwin menjelaskan, PC telah mengajukan rehabilitasi medis karena tahap traumanya sudah lebih dari butuhnya penangangan psikologis.
"Kalau psikiater kan itu dokter ya, karena ada permohonan bantuan rehabilitasi medis yang disampaikan oleh ibu PC, selain rehabilitasi psikologis," jelas dia.
"Ibu PC tampak terlihat masih terguncang, masih ada situasi psikis yang belum stabil, kadang masih menangis, masih sulit untuk berbicara. Tampaknya Ibu PC membutuhkan layanan psikiater, jadi sudah bukan psikolog lagi," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait