Pensiunan Purnawirawan TNI Kurang dan Pemerintah Beri Tambahan THR, Jokowi: Saya Tidak Janji!

sidra
Presiden Jokowi saat hadir pada Silatnas Peringatan HUT PPAD Tahun 2022, di SICC, Bogor, Jawa Barat, Jumat (05/08/2022) pagi. (iNewspalembang.id/Foto: Humas Setkab/Agung)

BOGOR, iNewspalembang.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengakui, bahwa besaran uang pensiun bagi purnawirawan TNI, utamanya yang berada di wilayah Jabodetabek, masih dirasa kurang. 

Untuk pensiunan dengan pangkat tamtama berada di angka Rp2,6 juta, pangkat bintara Rp3,5 juta, dan pangkat perwira pertama Rp4,1 juta.

“Saya tahu, saya tahu, apalagi (bagi) yang berada di Jabodetabek angka ini adalah angka yang memang masih sangat kurang,” ujar dia, saat membuka Silaturahmi Nasional (Silatnas) Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Tahun 2022, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Jumat (05/08/2022) pagi.

Jokowi mengungkapkan, pemerintah memberikan tambahan berupa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para purnawirawan TNI, meskipun itu pun masih dirasa kurang. 

Saat ini, sambung Jokowi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berada pada posisi yang tidak mudah, sehingga pemerintah akan berhitung terlebih dahulu sebelum memutuskan kenaikan penghasilan bagi para purnawirawan.

“Saya tidak janji karena, tadi saya sampaikan, bahwa APBN kita berada pada posisi yang tidak mudah. Tetapi pulang dari sini saya akan panggil Menteri Keuangan, akan saya ajak hitung-hitungan. Kalau nanti hitung-hitungannya sudah final, akan saya sampaikan kepada bapak, ibu, dan saudara-saudara sekalian,” tandas dia.

Editor : Mushaful Imam

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network