PALEMBANG, iNews.id – Komplotan begal yang meresahkan warga di Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa, Jumat (24/6/2022) lalu.
Komplotan yang ditangkap itu Nopri (22), warga Lubuklinggau, M Ari Saputra (27), warga perumahan Azhar, Kelurahan Tanah Mas, Banyuasin dan Dian Rona Purnomo (26), warga Palembang.
Saat gelar perkara, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK, melalui Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo SH SIK menyampaikan, bahwa tiga tersangka ini melakukan aksinya di tujuh tempat kejadian perkara. Ada yang di Simpang Lorong Tanah Mas, Desa Pangkalan Benteng, Jl Sangkiong Tanah Mas.
“Tersangka mencuri sepeda motor dan juga ada perhiasan emas. Mereka memakai kunci letter T, dan memakai kekerasan dengan sajam," ujar Sigit didampingi Panit 1 Reskrim Ipda Alvin Adam Armita Siahaan, Rabu (29/6/2022).
Sigit mengungkapkan, satu dari korban tersangka yakni Sri Yuniari, warga Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, pada 2 Maret 2022 lalu saat hendak pulang dari pasar dipepet oleh ketiga pelaku.
“Setelah itu tersangka menabrak sepeda motor korban sampai terjatuh, tapi korban melawan. Tersangka akhirnya memukul korban pakai kayu gelam, hingga mengalami luka luka," ungkap dia.
Tersangka berhasil mengambil uang korban sebesar Rp5 juta, ponsel, perak 500 gram, emas 1 gram dan surat berharga lainnya. Tersangka Ari diringkus di Kabupaten Ogan Ilir, dan dikembangkan kemudian dua tersangka lainnya juga diamankan.
“Karena mencoba melakukan perlawanan, tersangka Ari dan Dian diberikan tindakan tegas terukur setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan,” jelas dia, seraya menambahkan, tersangka Ari merupakan residivis kasus pembunuhan pasutri beberapa tahun lalu dan baru bebas tiga bulan lalu.
Sementara, tersangka Novri, yang merupakan otak komplotan, menuturkan, dalam aksinya mereka memantau dan melihat kondisi saat sepi.
"Saat ada yang melintas sendirian, terutama perempuan langsung kami beraksi. Kami pernah dapat emas dan motor, kami jual dapat Rp9 juta,” ujar dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait