Buruh Tolak Aturan Pencairan JHT Di Usia 56 Tahun
.
Rabu, 02 Maret 2022 | 19:35 WIB
Buruh Tolak Aturan Pencairan JHT Di Usia 56 Tahun
Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Pengurus Cabang Kota Palembang melakukan aksi ke Kantor Gubernur Sumsel, Jalan Kapten A Rivai Palembang menolak aturan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang hanya bisa dicairkan di usia 56 tahun, Rabu (2/3/2022). Massa ditemui Gubernur Sumsel Herman Deru dan gubernur membuka ruang dialog dengan mengadakan pertemuan yang membahas permasalah buruh.
Editor : Mushaful ImamFollow Berita iNews Palembang di Google News