Logo Network
Network

Buruh Tolak Aturan Pencairan JHT Di Usia 56 Tahun

Shaful
.
Rabu, 02 Maret 2022 | 19:35 WIB

Buruh Tolak Aturan Pencairan JHT Di Usia 56 Tahun

Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Pengurus Cabang Kota Palembang melakukan aksi ke Kantor Gubernur Sumsel, Jalan Kapten A Rivai Palembang menolak aturan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang hanya bisa dicairkan di usia 56 tahun, Rabu (2/3/2022). Massa ditemui Gubernur Sumsel Herman Deru dan gubernur membuka ruang dialog dengan mengadakan pertemuan yang membahas permasalah buruh.

Editor : Mushaful Imam

Follow Berita iNews Palembang di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.