Pemda dan BUMD Bisa Nguntang ke Pusat Lewat Aturan Ini, Menkeu Purbaya Langsung Beri Tanggapan
PP Nomor 38 Tahun 2025 menjadi dasar hukum baru bagi pemerintah menyalurkan pinjaman kepada Pemda, BUMN, dan BUMD guna mendukung pembangunan nasional dan daerah