Kasus Gugatan Perdata Ijazah Gibran, Majelis Hakim Beri Waktu 30 Hari Mediasi kepada Para Pihak
Sebelum masuk proses pembuktian terhadap perkara gugatan perdata senilai Rp125 triliun terhadap Wapres, Gibran Rakabuming Raka, Majelis Hakim melakukan mediasi.