get app
inews
Aa Read Next : Kukuhkan Tim Pemenangan, Herman Deru Ingatkan Jangan Sampai Kena Penyakit Baru Star Syindrome

1.553 Calon ASN dan P3K Diresmikan, Ini Pesan Gubernur Sumsel  

Rabu, 25 Mei 2022 | 19:59 WIB
header img
Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diresmikan Gubernur Sumsel Herman Deru. Gubernur ingatkan beberapa pesan. (Foto : Humas Pemprov Sumsel)

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 1.553 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diresmikan Gubernur Sumsel Herman Deru di di The Sultan Convention Center, Rabu (25/5/2022). Gubernur Deru menyampaikan beberapa pesan.

Gubernur berharap CASN dan P3K menanamkan niat agar bekerja secara jujur, dispilin, berintegritas dan produktif.  "Saya minta niat itu ditanamkan,  disiplin tidak cukup tapi disiplin penting. Kalian jujur juga tidak cukup, tapi kalian harus pertanggungjawabkan dengan prilaku kerja yang baik di masa akan datang," kata Gubernur saat meresmikan para CASN dan P3K.

Herman Deru mengatakan status para CASN dan P3K itu tidak dibeda-bedakan karena mereka mempunyai tanggungjawab moril di lapangan ke masyarakat. Gubernur ingin status ini disyukuri dengan bekerja secara profesional,  melayani masyarakat bukan yang dilayani. Sebab status baru ini merupakan prasasti dalam fase kehidupan baru bagi para calon ASN dan P3K.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel, Nora Elisya mengatakan Pemprov Sumsel mengusulkan formasi kebutuhan ASN di Lingkungan Pemprov Sumsel sejumlah 8.632 formasi. 

Namun yang disetujui sejumlah 7.761 formasi dengan rincian CPNS Tenaga Kesehatan 54 formasi, tenaga teknis 110 formasi, tenaga pendidikan/guru 164 formasi. Sedangkan P3K tenaga kesehatan 160 formasi, tenaga teknis 37 formasi, tenaga pendidik/guru 7400 formasi.

"Hari ini jumlah ASN dan P3K diresmikan sebanyak 1.553 orang, dengan rincian CPNS sebanyak 160 orang, P3K Non Guru 75 orang dan P3K Tenaga Pendidik/Guru Tahap I sebanyak 1.318 orang," ia menerangkan.

  

Editor : Agustian Pratama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut