Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Soal Anggaran Darurat Bencana, Purbaya Pastikan Pemerintah Punya Dana Siap Pakai Rp5 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan, Sri Mulyani: Saya Sudah Cukup Lama

Selasa, 09 September 2025 | 17:05 WIB
  • author Aditya Pratama
Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan, Sri Mulyani: Saya Sudah Cukup Lama
Sri Mulyani Indrawati saat berbicara pada momen serah terima jabatan Menkeu di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025). (iNewspalembang.id/foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Serah terima jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) dari Sri Mulyani Indrawati kepada Purbaya Yudhi Sadewa, berlangsung di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025).

Pada mmen tersebut, Sri Mulyani Indrawati dan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan penandatanganan dokumen serah terima jabatan Menkeu, dilanjutkan dengan penyerahan memori jabatan dari Sri Mulyani Menkeu periode 2024-2025 kepada Purbaya Yudhi, Menkeu periode 2025-2029.

Sri Mulyani menyatakan, merasa terhormat dapat mengabdi dan berbakti untuk Indonesia dengan mengemban tugas sebagai Menteri Keuangan.

“Suatu kehormatan atau keistimewaan yang diberikan tugas mengabdi dan berbakti untuk bangsa dan negara Indonesia, membantu presiden terpilih untuk mencapai cita-cita Republik Indonesia,” ujar dia.

Tak lupa, Sri Mulyani mengungkapkan, rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya. Kemudian kepada jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang selama ini membantu dalam menjalankan tugasnya.

"Saya sudah cukup lama dan selalu membantu di dalam melaksanakan tugas mengelola keuangan negara dengan dedikasi, sepenuh hati, kita bersama-sama mengelola keuangan negara dalam situasi dan tantangan yang terus berubah,” tandas dia.

 

Editor: Sidratul Muntaha

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut