Diduga Ada Ledakan Kedua, Ini Kronologis Peristiwa Pemusnahan Bom di Desa Sagara Garut

JAKARTA, iNewspalembang.id – Kronoligis ledakan amunisi tak layak pakai di lokasi pemusnahan amunisi Desa Sagara, Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025) bermula dari adanya dugaan ledakan kedua.
Nah, pada saat terjadi ledakan kedua tersebut, ada warga sipil di sekitar lokasi untuk mengambil sisa ledakan berupa serpihan logam untuk dikumpulkan.
Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, bahwa amunisi yang diledakkan tersebut memang sudah kadaluarsa. Makanya, pihaknya tidak bisa memastikan penyebab ledakan tersebut.
"Namanya amunisi sudah kadaluwarsa ini kan tidak bisa kita perkirakan. Artinya juga isiannya apakah masih sesuai dengan yang memang seharusnya ada atau untuk memantiknya juga masih sesuai dengan yang memang sudah sesuai prosedurnya,” ujar dia kepada media, Senin (12/5/2025).
“Nah ini nanti yang kita akan dalami ya kenapa bisa terjadi seperti ini. Namanya juga amunisi aktif, munisi bekas itu pasti ada yang sudah tidak sesuai dengan apa yang seharusnya ada,” imbuh dia.
Kristomei mengatakan, akibat dari peristiwa ledakan tersebut menyebabkan 13 orang meninggal dunia. Dari jumlah korban jiwa itu, 4 di antaranya anggota TNI dan 9 merupakan warga sipil.
“Awalnya, warga sipil ini datang untuk mengambil sisa ledakan berupa serpihan logam untuk dikumpulkan. Namun, diduga ada ledakan kedua dari amunisi yang masih aktif sehingga korban berjatuhan. Kita akan mendalami peristiwa tersebut untuk memastikan,” kata dia.
Terkait mengapa ledakan itu bisa terjadi, ungkap Kristomei, pihaknya akan mendalami lagi, sehingga mungkin ada ledakan kedua atau yang belum meledak sebelumnya, sehingga ketika masyarakat mendekat terjadi ledakan. “Tapi itu nanti itu baru dugaan awal yang kita akan dalami lebih lanjut," ungkap dia.
Kristomei menejelaskan, bahwa amunisi yang dimusnahkan berupa granat hingga sisa mortir. Artinya, ada beberapa macam granat sisa mortir yang memang belum sempat dipakai tapi sudah lewat masa pakainya atau kadaluwarsa.
“Sehingga amunisi-amunisi tersebut memang rutin bagi kita TNI untuk memusnahkan benda-benda atau sisa-sisa amunisi yang tidak terpakai," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha