Imbas Donald Trump Terapkan Tarif Reciprocal, Indonesia Disarankan segera Cari Pasar Ekspor Baru

JAKARTA, iNEWSpalembang.id – Sejumlah negara mitra dagang Amerika Serikat (AS) dipastikan terkena dampak dari kebijakan Presiden AS, Donald Trump, terkait penerapan tarif reciprocal.
Penerapan tarif reciprocal yang berkisar antara 10% - 39% itu diprediksi akan berdampak pada nilai tukar (kurs) hingga indeks harga saham gabungan (IHSG).
Nah diketahui, Indonesia ikut terkena kebijakan tarif impor AS sebesar 32% sehingga memicu kenaikan harga emas dunia dan meningkatkan tensi geopolitik global.
Ketegangan geopolitik yang dimaksud, mencakup konflik di Timur Tengah, ancaman AS terhadap Iran terkait program nuklirnya dan potensi perang kembali antara Rusia dan Ukraina. Kondisi ini memperburuk sentimen pasar dan menekan nilai tukar rupiah.
Mencermati kondisi ini, Pemerhati Mata Uang, Ibrahim Assuaibi menyatakan, terhadap policy Donald Trump tersebut, maka nilai tukar rupiah diperkirakan bakal mengalami tekanan hebat dan berpotensi menembus level Rp17.000 per dolar AS di pekan depan.
"Perang dagang ini membuat mata uang Rupiah kembali melakukan pelemahan, dan kemungkinan besar dalam minggu-minggu ini pembukaan pasar level Rp16.900 kemungkinan besar akan terjadi. Ada kemungkinan besar akan pecah telur juga di Rp17.000 ini harus berhati-hati," ujar dia, Kamis (3/4/2025).
Tak hanya itu saja, Ibrahim mengungkapkan, perang dagang ini juga diperkirakan akan membuat IHSG turun 2 hingga 3 persen pada perdagangan Senin pekan depan.
"Karena dampak dari perang dagang ini cukup luar biasa apalagi Indonesia sudah masuk dalam biaya impor dari Amerika," ungkap dia.
Ibrahim merekomendasikan beberapa langkah yang perlu diambil pemerintah untuk menekan dampak perang tarif ini. Seperti harus menerapkan tarif impor yang sama terhadap produk AS, yaitu 32 persen.
Berikutnya, sambung dia, segera mencari pasar ekspor baru, memanfaatkan keanggotaan Indonesia di BRICS, perlu menggelontorkan stimulus untuk menanggulangi dampak perang dagang. Terakhir, Bank Indonesia (BI) harus aktif melakukan intervensi di pasar valuta asing dan obligasi untuk menstabilkan rupiah.
"Ini yang harus dilakukan oleh pemerintah. Sehingga apa? Sehingga walaupun Amerika melakukan perang dagang terhadap Indonesia, Indonesia sudah siap untuk melakukan perlawanan balik,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha