Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Imbas Dugaan Pelecehan Perbal, 16 Mahasiswa FH UI Didesak untuk di DO dari Kampus
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPRD OKI Dukung Langkah Mahasiswa Gugat UU Pemilu ke MK, Proses Regenerasi untuk Kebaikan

Rabu, 09 Agustus 2023 | 10:43 WIB
  • author Sazili Mustofa
Anggota DPRD OKI Dukung Langkah Mahasiswa Gugat UU Pemilu ke MK, Proses Regenerasi untuk Kebaikan
Ilustrasi Pemilu Foto: Dok iNews.id

PALEMBANG, iNews.id - Anggota DPRD OKI (Ogan Komering Ilir), Sumatera Selatan, Yudi Arian Komarullah menyatakan mendukung langkah mahasiswa bernama Andi Redani Suryanata yang mengajukan gugatan terhadap Pasal 240 ayat (1) dan Pasal 258 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Yudi mengatakan, kedua pasal itu mengatur persyaratan menjadi calon anggota DPR, DPD, dan DPRD. Artinya, syarat pemilihan calon anggota DPR, DPD, dan DPRD mencantumkan batasan periodisasi, yakni hanya boleh menjabat di jabatan yang sama selama dua atau tiga periode.

Anggota DPRD OKI Daerah Pemilihan (Dapil) 3 meliputi wilayah Pangkalan Lampam, Tulung Selapan, Sungai Menang, Cengal dan Air Sugihan ini menambahkan, dengan adanya pembatasan masa jabatan tersebut proses regenerasi dalam partai akan berjalan baik.

"Jadi, tidak ada seorang calon yang bisa terus menerus mencalonkan diri sebagai bacaleg. Sebab, bacaleg yang dominan akan menimbulkan masalah ke depannya," tutur Yudi.

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut