PALEMBANG, iNews.id - Para advokat dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Palembang diminta menjadi mitra Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pengetahuan dan mengedukasi masyarakat agar melek hukum, khususnya masyarakat di pelosok daerah.
“Sebagai praktisi hukum kita punya tanggung jawab moril mengedukasi masyarakat agar melek hukum," kata Gubernur Sumsel Herman Deru pada Pelantikan dan Pembekalan Advokat Baru Peradi Palembang di wilayah Pengadilan Tinggi bertempat di Ballroom Hotel Aston Palembang, Senin (20/12) pagi.
Menurut Gubernur hal ini penting dilakukan agar masyarakat tidak hanya tahu akan haknya namun juga harus tahu kewajibannya. "Keberadaan Peradi saya harap menambah kepercayaan masyarakat yang butuh bantuan hukum dan Peradi ini agar ada action yang tidak internal saja namun juga eksternal,” ucap Gubernur.
Ia mengatakan, masyarakat saat ini belum semuanya tahu peraturan perundang-undangan baik pada tingkat kelurahan, desa, Perda kabupaten/kota, Perda, Pergub, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri dan sebagainya.
“Peradi dapat melakukan beberapa kegiatan seperti melakukan sosialisasi hukum, atau perundang-undangan serta pemberian bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu. Upaya ini juga akan memberikan pemahaman pada masyarakat akan hukum,” kata dia.
Herman Deru menuturkan, Peradi agar selalu memberikan contoh terbaik dalam berorganisasi. Usai pelantikan ini, Peradi Palembang agar menyusun visi misi dan program kerja yang dapat membawa perubahan ke arah yang lebih di bidang hukum, serta membawa manfaat bagi pencari keadilan.
"Saya juga berharap Peradi dapat bersinergi dengan Pemprov Sumsel dalam mewujudkan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan “Sumsel Maju Untuk Semua,” ia memungkasi.
Ketua DPC Peradi Palembang Azwar Agus menuturkan, pelantikan diikuti peserta advokat 140 orang, dan dihadiri pendamping peserta advokat baru sebanyak 140 orang.
Azwar berharap advokat yang baru dilantik menjadi advokat yang profesional, amanah sesuai dengan gelar advokat yang diberikan atas kepercayaan profesi yang mulia dan terhormat (officium nobile).
“Saya berharap mereka benar-benar amanah dalam menjalankan tugas dan sukses, advokat yang baru dilantik akan mematuhi apa yang telah digariskan kode etik, anggaran dasar, anggaran rumah tangga advokad dan undang-undang advokat,” ia mengatakan.
Editor : Agustian Pratama