get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Gubernur Sumsel 2024: LKPI Rilis Survei Terbaru, Peluang HDCU Menang Kian Terbuka

Dua Juta Tanah di Sumsel Belum Bersertifikat, Gubernur Minta BPN Jemput Bola

Selasa, 14 Desember 2021 | 21:10 WIB
header img
Gubernur Sumsel Herman Deru, saat penyerahan sertifikat tanah. (Foto : Humas Pemprov Sumsel)

 PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumsel  Herman Deru  memuji kinerja  Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel yang sangat cepat  menerbitkan sertifikat tanah dalam lima tahun terakhir. Gubernur meminta Kanwil BPN Sumsel lebih masif memproses 2,2 juta persil sisa tanah yang belum disertifikat di Sumsel, salah satunya dengan jemput bola.

Hal itu dikatakan Gubernur Herman Deru saat menyerahkan 15.373 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis kepada penerima sertifikat di Ballroom Hotel Aryaduta, Selasa (14/12/2021).

"Kinerja BPN Sumsel dalam lima tahun terakhir  mengalahkan kerja selama 54 tahun terakhir. Speednya (kecepatannya) luar biasa dan saya ingin ini ditingkatkan lagi. Pelayanannya agar  diubah dengan cara jemput bola. Agar lebih masif kemudahan pelayanan pembuatan sertifikat bisa disosialisasikan menggunakan medsos," ucap Deru.

Menurutnya, sejalan dengan target pusat Pemprov Sumsel  berupaya tidak ada sejengkal tanahpun di Sumsel yang tidak bersertifikat. Selain  membantu kesejahteraan masyarakat itu sendiri, penerbitan sertifikat ini juga membantu daerah meminimalisir konflik yang terjadi. Karena jika tanah sudah disertifikat, potensi konflik yang ditimbulkan juga sangat kecil.

"Saat ini masih ada 2,2 juta bidang tanah yang belum disertifikat. Saya  mengimbau Bupati/Walikota  meningkatkan batas penetapan BPHTB, sehingga masyarakat kurang mampu dapat mensertifikat tanahnya juga," jelasnya.

 Gubernur meminta kepala daerah dan BPN memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan tidak tinggal diam. Sehingga masyarakat  menjadi aktif mensertifikatkan tanahnya. 

Sementara itu Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Drs Pelopor M.Eng.Sc mengatakan,  bersama Gubernur Sumsel   pihaknya menyerahkan  15.373 sertifikat hak atas tanah hasil program PTSL.

Tahun 2021  melalui berbagai kegiatan, proses penerbitan sertifikat  berhasil diselesaikan sebanyak 71.000, dari jumlah tersebut sekitar .15.000 sertifikat telah diserahkan pada berbagai agenda sebelumnya di antaranya yang diserahkan  Selasa (14/12/2021).

Ia mengungkapkan, capaian lima tahun terakhir yang dilakukan pihaknya tidak lepas dari dukungan penuh  Gubernur Sumsel  serta semua kepala daerah. 

Menurutnya,  dengan bimbingan dan arahan Gubernur Sumsel,  sertifikasi yang dikerjakan sejak 54 tahun lalu sebanyak 1,2 juta sertifikat yang terbit.  Sumsel justru mampu menyelesaikan   60 persennya hanya dalam lima tahun terakhir yakni sebanyak 800.000 penerbitan sertifikat.

"Alhamdulillah,  artinya kita mampu mengerjakan 60 persen penerbitan yang pernah dikerjakan selama setengah abad lebih," ucap Pelopor.

Untuk itu, Pelopor optimistis sisa sekitar 2,2 juta bidang tanah yang belum mendapat sertifikat, akan dapat diproses penyelesaiannya dalam beberapa tahun terakhir.

 Pelopor juga  mengimbau masyarakat pemilik tanah hadir saat dilakukan pengukuran tanah,  ini bertujuan memudahkan proses pensertifikatan tanah sehingga dapat menjaga status zero konflik yang ada di Sumsel serta peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri. 

Dalam acara ini,  Gubernur  menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 10 warga dari beberapa kabupaten.  Gubernur  juga  melaporkan capaian penerbitan sertifikat kepada Menteri ATR/BPN Dr Sofyan A. Djalil SH.MA. MALD secara virtual.

Pembagian sertifikat tersebut dilakukan di beberapa kantor pertanahan,  Kantor Pertanahan Kota Palembang 500 sertifikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir 1.020 sertifikat, Kantor Pertanahan Kab OKI 1.000 sertifikat, Kantor Pertanahan Banyuasin 471 sertifikat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Banyuasin 1.159 sertifikat.  

Editor : Agustian Pratama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut