PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumsel Herman Deru memuji kinerja Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel yang sangat cepat menerbitkan sertifikat tanah dalam lima tahun terakhir. Gubernur meminta Kanwil BPN Sumsel lebih masif memproses 2,2 juta persil sisa tanah yang belum disertifikat di Sumsel, salah satunya dengan jemput bola.
Hal itu dikatakan Gubernur Herman Deru saat menyerahkan 15.373 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis kepada penerima sertifikat di Ballroom Hotel Aryaduta, Selasa (14/12/2021).
"Kinerja BPN Sumsel dalam lima tahun terakhir mengalahkan kerja selama 54 tahun terakhir. Speednya (kecepatannya) luar biasa dan saya ingin ini ditingkatkan lagi. Pelayanannya agar diubah dengan cara jemput bola. Agar lebih masif kemudahan pelayanan pembuatan sertifikat bisa disosialisasikan menggunakan medsos," ucap Deru.
Menurutnya, sejalan dengan target pusat Pemprov Sumsel berupaya tidak ada sejengkal tanahpun di Sumsel yang tidak bersertifikat. Selain membantu kesejahteraan masyarakat itu sendiri, penerbitan sertifikat ini juga membantu daerah meminimalisir konflik yang terjadi. Karena jika tanah sudah disertifikat, potensi konflik yang ditimbulkan juga sangat kecil.
"Saat ini masih ada 2,2 juta bidang tanah yang belum disertifikat. Saya mengimbau Bupati/Walikota meningkatkan batas penetapan BPHTB, sehingga masyarakat kurang mampu dapat mensertifikat tanahnya juga," jelasnya.
Gubernur meminta kepala daerah dan BPN memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan tidak tinggal diam. Sehingga masyarakat menjadi aktif mensertifikatkan tanahnya.
Sementara itu Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Drs Pelopor M.Eng.Sc mengatakan, bersama Gubernur Sumsel pihaknya menyerahkan 15.373 sertifikat hak atas tanah hasil program PTSL.
Tahun 2021 melalui berbagai kegiatan, proses penerbitan sertifikat berhasil diselesaikan sebanyak 71.000, dari jumlah tersebut sekitar .15.000 sertifikat telah diserahkan pada berbagai agenda sebelumnya di antaranya yang diserahkan Selasa (14/12/2021).
Ia mengungkapkan, capaian lima tahun terakhir yang dilakukan pihaknya tidak lepas dari dukungan penuh Gubernur Sumsel serta semua kepala daerah.
Menurutnya, dengan bimbingan dan arahan Gubernur Sumsel, sertifikasi yang dikerjakan sejak 54 tahun lalu sebanyak 1,2 juta sertifikat yang terbit. Sumsel justru mampu menyelesaikan 60 persennya hanya dalam lima tahun terakhir yakni sebanyak 800.000 penerbitan sertifikat.
"Alhamdulillah, artinya kita mampu mengerjakan 60 persen penerbitan yang pernah dikerjakan selama setengah abad lebih," ucap Pelopor.
Untuk itu, Pelopor optimistis sisa sekitar 2,2 juta bidang tanah yang belum mendapat sertifikat, akan dapat diproses penyelesaiannya dalam beberapa tahun terakhir.
Pelopor juga mengimbau masyarakat pemilik tanah hadir saat dilakukan pengukuran tanah, ini bertujuan memudahkan proses pensertifikatan tanah sehingga dapat menjaga status zero konflik yang ada di Sumsel serta peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Dalam acara ini, Gubernur menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 10 warga dari beberapa kabupaten. Gubernur juga melaporkan capaian penerbitan sertifikat kepada Menteri ATR/BPN Dr Sofyan A. Djalil SH.MA. MALD secara virtual.
Pembagian sertifikat tersebut dilakukan di beberapa kantor pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Palembang 500 sertifikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir 1.020 sertifikat, Kantor Pertanahan Kab OKI 1.000 sertifikat, Kantor Pertanahan Banyuasin 471 sertifikat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Banyuasin 1.159 sertifikat.
Editor : Agustian Pratama