Logo Network
Network

Momentum Peringatan Hakordia 2022, KPK Telurkan Prangko Nilai Antikorupsi

Sidra
.
Sabtu, 10 Desember 2022 | 08:05 WIB
Momentum Peringatan Hakordia 2022, KPK Telurkan Prangko Nilai Antikorupsi
Ketua KPK Firli Bahuri usai penandatanganan Prangko Nilai Antikorupsi, didampingi seluruh Wakil Ketua di Hotel Bidakara, Jakarta, (9/12/2022). (iNewspalembang.id/ist)

 

JAKARTA, iNewspalembang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan Prangko Nilai Antikorupsi, sebagai bukti bukti dokumentasi sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.

Peluncuran prangko tersebut bersamaan dengan momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, di Hotel Bidakara, Jakarta, (9/12/2022).

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, selain menjadi bukti pembayaran biaya pengiriman pos, prangko ini juga merupakan alat edukasi masyarakat dan alat penyebarluasan informasi publik.

“Desain yang dipilih merupakan visualisasi dari sembilan nilai antikorupsi yaitu, jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, peduli, disiplin, adil, sederhana dan kerja keras,” ujar dia.

Firli mengungkapkan, sembilan nilai antikorupsi ini pula yang ingin KPK terapkan di tengah-tengah kehidupan masyarakat Indonesia agar dapat mewujudkan budaya antikorupsi yang kuat dan mengakar.

“Prangko Nilai Antikorupsi ini terdaftar di Universal Postal Union atau Kesatuan Pos Dunia yang bermarkas di Bern Swiss. Nantinya, Prangko Nilai Antikorupsi ini akan disimpan di Museum Prangko Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII),” ungkap dia.

KPK sendiri menggandeng tim desain untuk menerjemahkan konsep ke dalam desain visual. Lalu tim Pokjanas Prangko memberi masukan terkait kelaikan konten. Berikutnya, Kominfo, PT Pos Indonesia, dan KPK akan menilai akhir desain tersebut dan setelah semuanya sepakat maka prangko siap diterbitkan.

Penandatanganan Prangko Nilai Antikorupsi dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, didampingi seluruh Wakil Ketua Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Johanis Tanak.

Prangko Nilai Antikorupsi merupakan hasil kolaborasi KPK bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, PT Pos Indonesia, Perum Peruri, Pokjanas Prangko, Design Expert, dan Pegiat Antikorupsi.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.