get app
inews
Aa Text
Read Next : Potret Resepsi Nikah Massal Palembang

Hasil Survei WALHI Sumsel, Ini Lokasi Banjir Kota Palembang dan Penyebabnya

Jum'at, 09 Desember 2022 | 16:45 WIB
header img
Pengendara motor yang terjebak di lokasi banjir di Jalan Basuki Rahmad Palembang, Jumat (9/12/2022). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Genangan air di sejumlah wilayah Kota Palembang akibat hujan deras, pada Kamis (8/12/2022) kemarin sore, hingga Jumat (9/12/2022) ini belum juga surut.

Kondisi ini membuat aktivitas masyarakat Palembang yang akan bekerja terganggu, bahkan bukan sedikit kendaraan roda dua justru mogok, akibat menerobos genangan air tersebut.

Menyikapi hal itu, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumsel sudah berkomentar keras, bahkan telah menggugat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang ke PTUN Palembang.

Terlepas dari itu, WALHI Sumsel juga kembali melakukan survei dan ground check dibeberapa titik banjir di kota Palembang pada awal Desember 2022 tadi.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sumsel, Yuliusman SH menyampaikan, lokasi survei yang mereka lakukan berada di di kawasan Demang Lebar Daun, Lebak Pakis, Pahlawan, Pipareja, Kemuning, Pipajaya, Kebun Bunga, Alang-Alang Lebar, 8-9 Ilir, 13-14 Ulu 

Semua titik banjir yang di survei Walhi Sumsel, itu tegas Yuliusman, fakta lapangan memperlihatkan bahwa Wali Kota Palembang tidak menjalankan penanganan banjir secara terpadu dan menyeluruh, baik itu pendekatan struktur maupun non struktur.

“Seperti kolam retensi tidak berfungsi secara baik, ada beberapa pintu inlet maupun outlet sudah rusak, saluran drainase tersumbat oleh sedimentasi dan sampah yang menumpuk di dalam drainase. Juga pada pengelolaan sampah dibeberapa tempat sudah tidak layak lagi,” tegas dia.

Yuliusman mengungkapkan, selain rusaknya daya dukung lingkungan di Kota Palembang yang mengakibatkan banjir secara rutin, juga disebabkan oleh kacaunya regulasi pemberian ijin pembangunan oleh pengembang perumahan, hotel dan pertokoan; pemberian ijin IMB secara sporadis namun lemah pengawasan dan pelaksanaan fungsi kontrol.

“Sehingga kecenderungan para pengembang melakukan pembangunan dengan melakukan penimbunan rawa, pembanguan tanpa memperhatikan kewajiban untuk menjaga daya dukung lingkungan berupa tata ruang terbuka hijau, tata kelola system drainase dan pengelolaan sampah,” tandas dia.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut