PALEMBANG, iNews.id – Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dibatalkan pemerintah pusat. Tapi titah untuk tetap menekan penyebaran Covid-19 tetap diturunkan dengan menyesuaikan kondisi daerah masing-masing.
Pemerintah Kota Palembang sendiri telag memperpanjang PPKM Level 2 sampai 23 Desember nanti. Pemkot juga berencana menutup tempat yang biasanya ramai dikunjungi dan mengakibatkan kerumunan pada libur Natal dan tahun baru, yakni Benteng Kuto Besak, Kambang Iwak dan Ampera.
Walikota Palembang Harnojoyo dengan tegas menyampaikan, tidak ada perayaan natal dan malam tahun baru di tempat umum.
"BKB, Ampera, Kambang Iwak, akan ditutup, kami akan siagakan pengamanan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, juga koordinasi dengan instansi terkait," katanya, usai Video Conference bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Rabu (8/12/2021).
Lantaran selama Nataru menerapkan aturan sesuai level daerah, makan Palembang menerapkan level 2. Menurutnya, aturannya masih sama seperti sekarang tetapi akan diperketat lagi protokol kesehatannya dengan menyiagakan pengawasan.
"Boleh mengunjungi mall, bioskop, restoran tetapi dengan kapasitas maksimal 75 persen," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr. Fenty Aprina, M.Kes mengatakan, kriteria memasuki Zona Hijau sendiri adalah sebuah wilayah tidak memiliki kasus penyebaran selama 1 bulan, dan tingkat vaksinasi Penduduk Lanjut usia (Lansia) sebesar 60 persen. Palembang belum memenuhi syarat tersebut.
"Untuk kasus kita sudah rendah, tetapi tingkat vaksinasi lansia kita belum mencapai 60 persen, inilah yang membuat kita belum bisa disebut zona hijau," katanya.
Editor : M. Rizal Effendi